Jakarta, IDN Times - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI menekankan urgensi penerapan standar keselamatan dan kelaiklautan kapal wisata sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi pelaku usaha.
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai regulasi teknis, klasifikasi, serta aturan keselamatan kapal wisata.
Sosialisasi melibatkan pemilik dan operator kapal wisata, dengan menghadirkan Indonesia National Shipowners Association (INSA) Cruise Division sebagai perwakilan industri.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, BKI mendorong peningkatan pemahaman terkait standar keselamatan, klasifikasi, serta regulasi teknis yang wajib dipenuhi kapal wisata,” kata Senior Manager Riset dan Pengembangan Bisnis BKI, Arif Kurniawan dalam keterangan resmi, Sabtu (20/9/2025).