Dia menyebut, Netflix juga menyepakati komitmen kepatuhan pada Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry ASEAN. Salah satu isi kesepakatan itu adalah untuk tidak menayangkan prohibited content yakni konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme, dan melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI), serta konten yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.
Dengan adanya implementasi content code dari Netflix ini, Telkom menyambut itikad baik tersebut sebagai peluang meningkatkan kualitas layanan Netflix ini. Konten ragam konten hiburan Netflix akan mencakup konten lokal dengan tetap berkomitmen mengedepankan kenyamanan dan perlindungan terhadap pelanggan.
”Kemitraan ini merupakan upaya menumbuhkembangkan bisnis digital serta untuk terus menjaga excellent customer experience TelkomGroup dengan menyediakan berbagai kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses konten-konten berkualitas. Ke depannya Telkom berharap agar Netflix dapat lebih berperan pada kemajuan perfilman nasional dengan memperbanyak tayangan produk konten lokal,” ucapnya.