Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos), Harry Hikmat, menyatakan masyarakat boleh menggunakan uang dari bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk berbagai keperluan dan tak terbatas untuk membeli minyak goreng saja.
Meski diberi nama BLT minyak goreng, bantuan pemerintah ini tidak spesifik hanya untuk pembelian minyak goreng. Adanya bantuan tersebut ditujukan untuk bisa mengurangi beban pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga bahan pokok saat ini.
"Sehingga pemanfaatannya itu tidak hanya terbatas untuk pembelian minyak goreng, tapi bisa juga untuk kebutuhan pokok lain walaupun dalam penyaluran yang dimaksud, Bapak Presiden menekankan betul tentang bagaimana pemanfaatan itu kepada para pedagang yang memang mengonsumsi minyak goreng," tutur Harry, dalam media briefing, Jumat (8/4/2022).