Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bocorkan Rahasia Chip ke China, Eks Insinyur Samsung Dibui 6 Tahun

Bocorkan Rahasia Chip ke China, Eks Insinyur Samsung Dibui 6 Tahun
Ilustrasi Samsung (unsplash.com/BoliviaInteligente)
Intinya Sih
  • Pengadilan Tinggi Seoul menjatuhkan hukuman enam tahun empat bulan penjara dan denda 200 juta won kepada mantan insinyur Samsung karena membocorkan rahasia teknologi semikonduktor ke perusahaan China.
  • Kim terbukti menyerahkan data teknis produksi DRAM 18-nanometer milik Samsung kepada ChangXin Memory Technologies, yang digunakan untuk memperkuat posisi pesaing di pasar memori global.
  • Putusan ini merupakan hasil pemeriksaan ulang setelah Mahkamah Agung memerintahkan peninjauan kembali, dan kedua pihak masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tinggi Seoul menjatuhkan vonis enam tahun empat bulan penjara kepada Kim, seorang mantan insinyur Samsung Electronics, pada Kamis (23/4/2026). Kim dinyatakan bersalah dalam kasus pengiriman data rahasia teknologi semikonduktor kepada perusahaan manufaktur chip asal China.

Selain hukuman penjara, majelis hakim menetapkan denda sebesar 200 juta won (Rp2,33 miliar) bagi terdakwa. Putusan ini memperkuat upaya hukum pemerintah Korea Selatan dalam melindungi rahasia dagang nasional di tengah persaingan industri teknologi global yang semakin ketat.

1. Hukuman bertambah dalam sidang pemeriksaan ulang

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Lee Sang-ho dari Pengadilan Tinggi Seoul ini menetapkan hukuman yang lebih berat dibandingkan putusan sebelumnya. Pada tingkat banding pertama, Kim dijatuhi hukuman enam tahun penjara, namun Mahkamah Agung memerintahkan pemeriksaan ulang sehingga masa tahanan ditambah empat bulan.

"Pelanggaran terhadap teknologi inti nasional dapat membuat investasi waktu dan biaya besar yang digunakan untuk pengembangan Dynamic Random Access Memory (DRAM) menjadi sia-sia. Hal ini juga dapat mengganggu kemampuan bersaing negara di pasar internasional," kata majelis hakim, dilansir Korea JoongAng Daily.

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa tergolong pelanggaran serius karena dilakukan secara sadar demi kepentingan perusahaan di luar negeri. Selain Kim, seorang mantan pegawai dari perusahaan pemasok Samsung bernama Bang juga mendapat tambahan hukuman tiga bulan penjara setelah sejumlah poin dakwaan dinyatakan terbukti dalam persidangan ulang tersebut.

2. Bocoran teknologi DRAM 18-nanometer ke perusahaan asing

Berdasarkan fakta persidangan, Kim terbukti memberikan data teknis mengenai proses produksi DRAM 18-nanometer milik Samsung kepada ChangXin Memory Technologies (CXMT). Teknologi ini merupakan bagian dari aset strategis yang dilindungi oleh Undang-Undang Pencegahan Pembocoran dan Perlindungan Teknologi Industri di Korea Selatan.

CXMT diketahui sedang memperkuat kapasitas produksinya untuk masuk ke pasar memori akal imitasi (AI) guna menyaingi produsen besar seperti Samsung, SK Hynix, dan Micron Technology. Jaksa menyatakan bahwa Kim menerima imbalan bernilai puluhan miliar won setelah bergabung dengan perusahaan tersebut dan menyerahkan tujuh dokumen teknis utama.

3. Kesempatan untuk mengajukan banding

Perkara ini telah bergulir sejak Februari 2025 ketika pengadilan tingkat pertama menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Kim. Hukuman tersebut sempat dikurangi menjadi enam tahun pada tahap banding, sebelum akhirnya Mahkamah Agung meminta peninjauan kembali atas kasus tersebut.

Meskipun jaksa penuntut umum sempat mengajukan tuntutan maksimal 20 tahun penjara dengan alasan keamanan industri, hakim memutuskan untuk menambah masa hukuman menjadi enam tahun empat bulan. Saat ini, baik pihak Kim maupun jaksa penuntut masih memiliki hak hukum untuk mengajukan banding atas putusan terbaru dari Pengadilan Tinggi Seoul tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Related Articles

See More