(Ilustrasi mengenai gula rafinasi) ANTARA FOTO/Dewi Fajriani
Dony mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Pertanian (Kementan) fokus mengupayakan swasembada gula di Indonesia.
Namun, dalam mewujudkannya, masih ada tantangan besar, di mana adanya kebocoran pasokan gula rafinasi yang diimpor di pasar-pasar tradisional.
Padahal, gula rafinasi bukanlah gula konsumsi yang bisa diperjualbelikan secara bebas di pasar. Pemerintah hanya mengizinkan penggunaannya oleh industri sebagai bahan baku dan bahan penolong.
Bahkan, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 1 tahun 2019, dinyatakan bahwa penyalouran gula rafinasi harus dijaga.
Akibatnya, SugarCo membukukan kerugian hingga Rp680 miliar, karena perang harga yang disebabkan kebocoran gula rafinasi impor tersebut.
“Kalau ini diteruskan, ini sulit untuk industri gula kita berkembang akibat daripada kebocoran-kebocoran daripada gula rafinasi yang masuk ke dalam pasar,” ujar Dony.
Untuk mengatasinya, Dony mengatakan perlu perbaikan pada industri gula secara menyeluruh.
“Kami sebetulnya di industri sangat berharap bahwa pertemuan ini betul-betul menghasilkan hasil yang konkret mengenai tata kelola industri gula kita ke depan. Karena memang Bapak Presiden betul-betul mengharapkan industri gula ini seharusnya kita bisa swasembada,” ujar Dony.