Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bos Pertamina Buka Suara soal Desakan Pertashop Bisa Jual BBM Subsidi

Pertashop (dok. Pertamina)
Pertashop (dok. Pertamina)
Intinya sih...
  • Jika mau jual BBM subsidi harus jadi SPBU miniPertamina merekomendasikan konversi Pertashop menjadi SPBU Mini agar penjualan BBM bersubsidi sesuai aturan.
  • Wajib dilengkapi CCTV demi pengawasanBPH Migas menetapkan persyaratan ketat, termasuk pemasangan CCTV, untuk penjualan BBM bersubsidi.
  • Pertamina janji beri solusi terbaikPertamina akan menjalin komunikasi dan mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat terkait nasib pengelola Pertashop.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka suara terkait nasib operasional Pertashop, khususnya mengenai desakan agar dapat menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Pertashop dikelola oleh mitra perorangan maupun badan usaha yang bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero). Jadi, warga dapat membuka gerai Pertashop sebagai mitra resmi Pertamina untuk menyediakan BBM nonsubsidi.

Simon menjelaskan, wewenang untuk menentukan jenis BBM yang dijual di Pertashop sepenuhnya berada di tangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sesuai dengan peraturan presiden (perpres) yang berlaku.

"Itu sesuai dengan perpres bahwa penentu itu adalah dari BPH Migas dan untuk Pertashop memang sampai saat ini yang dimungkinkan dijual di Pertashop adalah BBM nonsubsidi," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (19/11/2025).

1. Jika mau jual BBM subsidi harus jadi SPBU mini

Pertashop 4P.57321 Rejosari, Klego, Boyolali. (Dok/Pertamina)
Pertashop 4P.57321 Rejosari, Klego, Boyolali. (Dok/Pertamina)

Simon menyatakan jika terdapat usulan dari asosiasi Pertashop untuk menjual BBM bersubsidi, dalam hal ini Pertalite maupun solar subsidi, Pertamina merekomendasikan adanya perubahan bentuk penyalurannya.

"Apabila dari asosiasi saudara-saudara kita yang di Pertashop mengusulkan untuk dapat menjual BBM subsidi agar sesuai dengan aturan yang ada, kemungkinan kami mengusulkan untuk dibentuk menjadi SPBU Mini," ujarnya.

​Pertamina mengusulkan agar Pertashop tersebut dikonversi menjadi SPBU Mini lantaran itu dinilai penting agar penjualan BBM bersubsidi dapat diselenggarakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

2. Wajib dilengkapi CCTV demi pengawasan

Pertashop 4P.57321 Rejosari, Klego, Boyolali. (Dok/Pertamina)
Pertashop 4P.57321 Rejosari, Klego, Boyolali. (Dok/Pertamina)

Simon kemudian merincikan, persyaratan penjualan BBM bersubsidi yang ketat diatur oleh BPH Migas. Kelengkapan yang wajib dipenuhi, antara lain, adalah pemasangan CCTV serta beberapa perlengkapan pendukung lainnya.

Simon menambahkan, kelengkapan sarana pengawasan tersebut sangat krusial untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

"Ada beberapa perlengkapan lain dengan demikian kita bisa meyakinkan bahwa penyaluran BBM bersubsidi itu tepat sasaran dan sesuai aturan," tuturnya.

3. Pertamina janji beri solusi terbaik

Pertashop di Jalan Pondok Raya, Kelurahan Condongcatur, Depok, Sleman. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Pertashop di Jalan Pondok Raya, Kelurahan Condongcatur, Depok, Sleman. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Komisi VI DPR RI menekankan penjelasan lengkap dari Pertamina sangat dibutuhkan, terutama terkait nasib ratusan pengelola Pertashop di berbagai daerah.

DPR menilai klarifikasi dari Pertamina penting untuk menjawab kegelisahan para pelaku usaha yang sebelumnya telah menyampaikan keluhan dan melakukan audiensi ke parlemen.

Sebagai penutup, Simon menegaskan komitmen perusahaannya. Dia memastikan Pertamina akan selalu menjalin komunikasi dan duduk bersama dengan berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat luas.

"Jadi tentunya kita akan selalu duduk bersama-sama untuk mencarikan solusi yang terbaik bagi masyarakat," kata Simon.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in Business

See More

Warren Buffett Resmi Beli Saham Google untuk Pertama Kalinya

19 Nov 2025, 21:26 WIBBusiness