Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (IDN Times/Helmi Shemi)
Hingga Selasa (7/1) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, pihaknya memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Mereka adalah Kepala Divisi Keagenan PT Jiwasraya, Handi Surya Adiguna, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Jiwasraya periose 2015-2018, Sumarsono, Kepala Divisi Hukum periode 2015-2018 PT Jiwasraya, Ronang Andrianto, dan Kepala Divisi Pemasaran asuransi Jiwasraya, Ida Bagus Adinugraha. Keempatnya hingga sore ini masih menjalani pemeriksaan.
Selain empat orang yang sedang diperiksa hari ini, ada 12 orang yang telah diperiksa Kejagung. Kemarin, Kejagung memeriksa eks Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Getta Leonardo Arisanto, Kepala Divisi Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya Budi Nugraha, eks Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya Dwi Laksito.
Kemudian Kepala Divisi PT Jiwasraya, Erfan Ramsis, Direktur Utama PT Forpjna Kapital Aset, Irsanto Aditya Surya Putra, Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro, serta saksi ahli dari OJK.
Kejagung sebelumnya telah memeriksa lima orang saksi, yakni Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam (Jumat, 27/12), mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan dan Presiden Direktur Prospera Asset Management, Yosef Chandra.