Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPK Temukan Nilai Koreksi Program Subsidi 15 BUMN Capai Rp1,8 Triliun

BPK menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Bagian Anggaran belanja subsidi/pelaksanaan kewajiban pelayanan publik di Kantor Pusat BPK (Dok BPK)
Intinya sih...
  • BPK temukan nilai koreksi Rp1,8 triliun atas program subsidi/kompensasi/PSO BUMN tahun 2023
  • Ketidaksesuaian pengelolaan subsidi sebesar Rp461,63 miliar, termasuk subsidi pupuk PT Pupuk Indonesia

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan nilai koreksi sebesar Rp1,8 triliun atas pelaksanaan program subsidi/komensasi/public service obligation (PSO) tahun anggaran 2023 terhadap 15 badan usaha milik negara (BUMN). Temuan itu berdasarkan pemeriksaan BPK yang dilakukan pada semester I tahun ini.

BPK menemukan pada 10 BUMN terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan subsidi dengan peraturan perundang-undangan sebesar Rp461,63 miliar. Koreksi itu, di antaranya juga berasal dari subsidi pupuk pada PT Pupuk Indonesia dan anak perusahaan senilai Rp338,52 miliar.

1. Faktor koreksi

Pupuk subsidi yang siap didistribusikan ke kios resmi. (dok. Pupuk Indonesia)

Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo mengungkapkan, faktor koreksi tersebut, antara lain akibat ketidakpatuhan terhadap ketentuan allowable/non-allowable cost, serta subsidi diperhitungkan lebih tinggi.

"Dan tidak ada upaya efisiensi dalam memproduksi yang mengakibatkan harga pokok penjualan menjadi tinggi dan moral hazard dalam perhitungan besaran subsidi," kata dia saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Bagian Anggaran belanja subsidi/pelaksanaan kewajiban pelayanan publik di kantor pusat BPK, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (12/11/2024)

Di samping itu, dia menambahkan, penyaluran subsidi kurang tepat sasaran karena penggunaan data penerima subsidi yang belum akurat dan terintegrasi, serta lemahnya fungsi monitoring pelaksanaan perhitungan dan penyaluran subsidi/kompensasi/PSO.

2. Bisa kurangi ruang fiskal dukung program pemerintah

BPK menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Bagian Anggaran belanja subsidi/pelaksanaan kewajiban pelayanan publik di Kantor Pusat BPK (Dok BPK)

Slamet menuturkan, hal tersebut menunjukkan lemahnya implementasi tata kelola, dan sistem pengendalian internal dalam mekanisme perhitungan dan penyaluran subsidi.

"Dampak dari permasalahan tersebut pada akhirnya mengurangi ruang fiskal untuk mendukung program pemerintah lainnya," ujar dia.

3. Rekomendasi BPK

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (setkab.go.id)

BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada dewan komisaris BUMN berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, yakni agar meningkatkan pengawasan kepada jajaran direksi dalam penyediaan barang subsidi, terutama perhitungan dan penetapan komponen biaya untuk dapat mencegah moral hazard, dan kebocoran biaya produksi yang pada akhirnya dibebankan kepada harga pokok penjualan.

"Kepada jajaran direksi BUMN agar memperbaiki sistem dan mekanisme penyaluran dan perhitungan subsidi, meningkatkan pengawasan kepada para pelaksana untuk lebih cermat dan akurat dalam menyusun laporan perhitungan subsidi," tutur Slamet.

Dia juga berharap agar satuan pengawas internal lebih cermat dalam mereviu laporan perhitungan subsidi. Selain itu, BUMN pun harus meningkatkan kualitas data yang akurat dan terintegrasi serta dapat berkoordinasi secara lebih intensif dengan kementerian teknis maupun menteri keuangan atas kelebihan/kekurangan pembayaran subsidi tahun 2023, dengan mendasarkan pada hasil pemeriksaan BPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us