Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta Bakal Dapat Subsidi Upah

Ilustrasi pekerja pabrik (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan kembali menggelontorkan bantuan subsidi upah. Kali ini, subsidi upah akan digelontorkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan subsidi upah kali ini akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja.
"Tadi ada arahan Pak Presiden terkait dengan program bantuan subsidi upah, di mana ini akan terus dimatangkan untuk bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan virtual, Senin (4/4/2022).
Subsidi upah yang diberikan tahun ini berbeda dengan 2020 dan 2021, di mana penyalurannya ditujukan kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us