- Kuartal II-2025: 1,3 juta KPM
- Kuartal III-2025: 1,6 juta KPM
- Kuartal I-2026: 1,1 juta KPM
- Kuartal II-2026: 56.276 KPM
- Kuartal III-2026: 19.585 KPM
Kemensos Catat 4,3 Juta KPM Baru Terjangkau Bansos karena DTSEN

- Kemensos mencatat 4,3 juta KPM baru di desil 1-4 kini menerima bansos setelah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk memperbaiki ketepatan sasaran.
- Penambahan KPM berlangsung sejak kuartal II 2025 hingga kuartal III 2026; kenaikan terakhir melambat karena pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu masih berjalan.
- Pembaruan data dilakukan setelah kajian DEN menemukan sekitar 45 persen bansos tidak tepat sasaran; 4,5 juta penerima telah menerima bantuan lebih dari lima tahun.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat ada 4,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang kini terjangkau bantuan sosial (bansos). Penambahan ini merupakan hasil pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Tenaga Ahli Kemensos Andy Kurniawan menjelaskan, pendataan DTSEN mengelompokkan penduduk berdasarkan desil kesejahteraan (Desil 1 hingga Desil 10). Melalui pemetaan ini, pemerintah dapat menyeleksi lebih akurat pihak yang berhak maupun tidak berhak menerima bantuan.
"Sejak DTSEN digunakan, ada 4,3 juta KPM baru pada desil 1 sampai desil 4 yang awalnya tidak mendapatkan bansos sama sekali, kini mendapatkannya. Hal ini yang kurang terinformasikan," ujar Andi dalam diskusi di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026)
1. Rincian penambahan 4,3 juta KPM dimulai dari kuartal II 2025

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times) Rincian penambahan 4,3 juta KPM baru tersebut meliputi:
"Rendahnya penambahan pada kuartal II dan III-2026 disebabkan oleh proses pembukaan rekening kolektif serta distribusi kartu yang masih berjalan," jelas Andy.
2. Kajian DEN sebanyak 45 persen penyaluran bansos tidak tepat sasaran

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times) Pembaruan data ini dipicu oleh besarnya anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang kurang sejalan dengan laju penurunan angka kemiskinan. Andy mengungkapkan, anggaran perlinsos pada 2025 mencapai Rp504 triliun, dengan porsi Kemensos sebesar Rp78 triliun untuk program seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menunjukkan sekitar 45 persen penyaluran bansos masih tidak tepat sasaran.
"Bayangkan jika penyaluran 45 persen perlinsos tidak akurat. Oleh karena itu, penggunaan desil ini sangat penting untuk mengoreksi ketidaktepatan sasaran tersebut," tegas Andy.
Sebagai informasi, desil membagi peringkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok, masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga. Desil 1 mewakili kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok tertinggi. Pengelompokan ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan prioritas penerima program bantuan.
3. Sebanyak 4,5 juta penerima bansos telah menerima bantuan selama lebih dari lima tahun

Tenaga Ahli Kemensos, Andi Kurniawan. (IDN Times/Triyan). Andy menjelaskan sekitar 4,5 juta penerima bansos telah menerima bantuan selama lebih dari lima tahun. Bahkan, terdapat sekitar 36.460 penerima yang tercatat menerima bansos selama lebih dari 18 tahun.
"Jadi, by design, exclusion value-nya memang sangat tinggi," tegasnya.
Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi karena masih terdapat kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan masyarakat terlantar, tetapi belum menerima bansos karena belum masuk dalam basis data penerima.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan konsolidasi data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah ingin memastikan program pengentasan kemiskinan menggunakan basis data yang sama dan lebih tepat sasaran.
"Langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)," tegas Agus.
Melalui data tunggal tersebut, pemerintah dapat mengevaluasi siapa yang masih layak menerima bantuan dan siapa yang sudah seharusnya keluar dari daftar penerima.



















