Jakarta, IDN Times - Restriksi mobilitas yang semakin longgar serta pulihnya aktivitas ekonomi berimplikasi positif terhadap kondisi restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Outstanding restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 di BRI telah menurun sebesar 55,57% per April 2022.
Secara akumulasi, kredit yang direstrukturisasi BRI akibat pandemik COVID-19 mencapai Rp249,33 triliun. Namun, saat ini tersisa Rp138,57 triliun. Dengan kata lain, emiten bersandi saham BBRI itu berhasil menurunkan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 hingga Rp110,75 triliun.
Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, mengatakan perseroan telah menyiapkan strategi antisipasi setelah masa restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 berakhir. Menurutnya, BRI bakal secara konsisten menyiapkan soft landing dengan meningkatkan pencadangan dan melakukan percepatan penyelesaian terhadap nasabah yang direstrukturisasi COVID-19, tetapi tetap tidak memiliki kemampuan bayar kewajibannya.