Jakarta, IDN Times - BUMN PT Hutama Karya telah mengembalikan uang korupsi dari proyek Kampus IPDN di Agam, Sumatra Barat dan Rokan Hilir, Riau. Jumlahnya mencapai Rp40,8 miliar.
"Pihak PT HK hingga saat ini sudah mengembalikan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut seluruhnya total sebesar Rp40,8 M melalui rekening penampungan KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (3/7/2023).