Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buruh Demo Omnibus Law, Bahlil: Sampai Ayam Tumbuh Gigi Gak Selesai

Bupati PPU, Abdul Gafur Masud dan Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia (dok.Diskominfo PPU)
Bupati PPU, Abdul Gafur Masud dan Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia (dok.Diskominfo PPU)

Jakarta, IDN Times – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, tidak semua orang setuju dengan adanya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau omnibus law. Khususnya para buruh yang acap kali berdemo menolak omnibus law.

"Dari buruh A sampai Z, ini tidak akan selesai-selesai (demo menolak omnibus law). Sampai ayam tumbuh gigi pun tidak selesai," kata Bahlil dalam konferensi pers, Selasa (8/9/2020).

1. Gak perlu 100 persen setuju untuk demokrasi

Ilustrasi massa buruh demo tolak Omnibus Law (IDN Times/Rangga Erfizal)
Ilustrasi massa buruh demo tolak Omnibus Law (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dengan berbagai penolakan yang ada, Bahlil menyebut pemerintah terus mencari jalan tengah dan mengklaim pemerintah mengalah untuk kepentingan bersama.

"Saya punya keyakinan, tidak akan setuju 100 persen, tapi kala pun 70 persen setuju, baru mencerminkan demokrasi," ujarnya.

2. Omnibus law untuk tekan angka pengangguran

Ilustrasi pemuda memiliki kesiapan SDM  (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pemuda memiliki kesiapan SDM (IDN Times/Arief Rahmat)

Bahlil menilai omnibus law harus segera disahkan untuk meminimalisasi angka pengangguran di Indonesia. Ia menyebut saat ini ada 16,5 juta orang menganggur di Indonesia.

"Kita punya pengangguran sekarang 7 juta (orang) eksisting. Angka pekerja per tahun 2,5 juta (orang) yang siap cari pekejaan. Dan sekarang ada PHK, itu sudah mencapai hampir 7 juta (orang) yang sekarang rakyat Indonesia butuh lapangan pekerjaan," paparnya.

3. BKPM harap omnibus law selesai Oktober

DPR menerima draf Omnibus Law Cipta Kerja dari pemerintah, Rabu (12/2). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
DPR menerima draf Omnibus Law Cipta Kerja dari pemerintah, Rabu (12/2). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bahlil berharap omnibus law dapat segera disahkan awal Oktober 2020 atau paling lambat akhir Oktober 2020. Karena dengan segera disahkannya omnibus law, maka BKPM dapat menentukan langkah mereka selanjutnya terkait investasi di Indonesia.

"Maka BKPM yang ditugaskan mengurusi investasi berpendapat dan minta dukungan, bahwa solusi ini harus undang-undang omnibus segera disahkan," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Umi Kalsum
EditorUmi Kalsum
Follow Us