ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)
Bank Indonesia (BI) terus menyiapkan strategi untuk menarik kembali arus modal asing ke pasar keuangan domestik. Salah satunya melalui kebijakan penurunan biaya lindung nilai atau hedging cost bagi investor asing.
Langkah tersebut dilakukan BI tanpa harus mengubah suku bunga acuan maupun menaikkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Yang juga kami keluarkan belakangan ini adalah, kami ingin menarik asing dan memberikan mereka insentif dalam bentuk pengurangan hedging cost-nya,” ujar Destry Damayanti.
Ia melihat investor asing mulai kembali masuk ke Indonesia. Pada tahap awal, arus modal asing tersebut umumnya masuk melalui pasar portofolio.
“Kalau kita lihat sekarang, asing ini banyak masuk. Dia masuk ke Indonesia, kemudian ada yang menjual dolarnya, mendapatkan rupiah, lalu membeli instrumen, tetapi masih portofolio,” ujarnya.
Destry menjelaskan, pola tersebut merupakan hal yang lazim terjadi dalam perekonomian. Investor asing biasanya akan terlebih dahulu masuk melalui instrumen portofolio sebelum meningkatkan kepercayaan dan mulai menanamkan modalnya secara langsung di sektor riil.
“Karena biasanya kalau dalam suatu ekonomi, pada saat dia untuk menarik inflow pertama, pasti masuknya ke portofolio. Once mereka sudah makin yakin, dia mulai masuk ke sektor riil,” katanya.
Oleh karena itu, BI berupaya menciptakan kondisi yang lebih menarik bagi investor asing, salah satunya dengan menekan biaya lindung nilai.
“Sekarang itu yang kami lakukan. Hedging cost kita turunkan, tanpa kita mengurangi BI Rate, kita ubah, tanpa juga kita menaikkan SRBI, tapi kita memberikan hedging cost,” tutur Destry.
Selain menarik arus modal asing, BI juga terus memperkuat transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT).
"Penggunaan LCT terus menunjukkan tren peningkatan, terutama dalam transaksi Indonesia dengan China dan Jepang," tegasnya.