Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Masing-masing penerima BLT minyak goreng akan diberikan uang tunai sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni.
Adapun BLT minyak goreng tersebut akan diberikan sekaligus pada bulan April ini.
Selain KPM dalam PKH, penerima BLT minyak goreng lainnya adalah 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) jenis warung yang memang menggunakan minyak goreng dalam bisnisnya.
Untuk mengetahui apakah kamu berhak menerima BLT minyak goreng ini maka kamu bisa mengecek status kepesertaanmu sebagai penerima program PKH. Berikut caranya.