Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengumumkan rencana pemutihan atau penghapusan utang bagi peserta BPJS Kesehatan akan segera dilaksanakan.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, proses pemutihan tunggakan iuran tersebut akan diawali dengan mekanisme registrasi ulang.
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan, pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang," katanya kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
