Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Cabut Gigi Pakai BPJS Kesehatan, Simak Syaratnya!

ilustrasi periksa gigi (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

Cabut gigi sering kali jadi solusi terakhir saat sakit gigi tak kunjung reda. Kabar baiknya, prosedur ini bisa kamu lakukan secara gratis lewat program BPJS Kesehatan.

Namun sebelum buru-buru datang ke dokter gigi, penting untuk tahu apa saja syarat dan cara cabut gigi pakai BPJS Kesehatan. Dengan begitu, kamu bisa menghindari kendala administratif dan mempercepat proses perawatannya.

1. Syarat cabut gigi dengan BPJS Kesehatan

ilustrasi periksa gigi (pexels.com/Cedric Fauntleroy)

Sebelum mendapatkan layanan cabut gigi menggunakan BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat penting yang harus kamu penuhi. Pertama, pastikan status kepesertaanmu aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran. Kalau statusmu nonaktif, layanan BPJS otomatis tidak bisa digunakan.

Kamu juga wajib memulai pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik gigi yang menjadi mitra BPJS. Dari sana, kamu akan mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit (FKTL) jika dokter menilai gigi perlu dicabut oleh spesialis. Tanpa rujukan resmi ini, biaya pencabutan tidak akan ditanggung BPJS.

2. Cara cabut gigi menggunakan BPJS Kesehatan

ilustrasi periksa gigi (pexels.com/Pixabay)

Melansir situs resmi BPJS Kesehatan, peserta JKN-KIS diimbau untuk selalu memulai pengobatan dari faskes tingkat pertama dan mengikuti prosedur berjenjang agar layanan bisa dijamin sepenuhnya. Supaya proses pencabutan gigi berjalan lancar tanpa keluar biaya, ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Kunjungi puskesmas, klinik, atau dokter gigi rekanan BPJS. Tunjukkan kartu BPJS untuk registrasi dan pastikan statusmu aktif. Dokter akan memeriksa kondisi gigimu dan menilai apakah pencabutan memang diperlukan.

2. Dapatkan surat rujukan ke rumah sakit (FKTL)
Jika tindakan pencabutan harus dilakukan oleh spesialis, dokter akan memberikan surat rujukan. Ini penting sebagai syarat administratif untuk mendapatkan layanan gratis di rumah sakit.

3. Kunjungi rumah sakit rujukan
Bawa kartu BPJS dan surat rujukan ke rumah sakit rujukan. Petugas akan memverifikasi datamu dan mencetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP) sebagai bukti kamu berhak mendapatkan layanan.

4. Lakukan pemeriksaan ulang oleh dokter spesialis
Dokter spesialis gigi akan melakukan pemeriksaan ulang sebelum tindakan dilakukan. Jika dinilai sesuai, pencabutan bisa segera dijadwalkan.

5. Proses pencabutan gigi dilakukan
Pencabutan gigi dilakukan oleh dokter spesialis. Setelah itu, kamu juga akan mendapatkan obat atau tindakan tambahan bila diperlukan.

6. Tandatangani bukti pelayanan medis
Jangan lupa menandatangani dokumen bukti pelayanan medis sebagai bagian dari prosedur administratif yang wajib.

3. Jenis perawatan gigi dan mulut yang ditanggung BPJS

ilustrasi periksa gigi (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014, layanan kesehatan gigi termasuk pencabutan gigi sederhana tanpa komplikasi adalah bagian dari manfaat yang dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Gak cuma pencabutan gigi, BPJS Kesehatan juga menanggung sejumlah layanan perawatan gigi dan mulut secara gratis selama dilakukan di faskes mitra BPJS dan bukan untuk tujuan estetika. Berikut di antaranya:

  • Pemeriksaan dan konsultasi gigi
  • Premedikasi (obat sebelum tindakan medis)
  • Penanganan kegawatdaruratan oro-dental
  • Pencabutan gigi sulung
  • Pencabutan gigi permanen tanpa komplikasi
  • Obat pasca pencabutan gigi
  • Pembersihan karang gigi (scaling )
  • Tambalan gigi dengan Glass Ionomer Cement (GIC)

Namun, BPJS tidak menanggung layanan yang bersifat kosmetik, seperti pemasangan behel, veneer, atau bleaching gigi. Begitu juga dengan layanan di luar negeri atau fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS, kecuali dalam kondisi gawat darurat.

Dengan memahami syarat, prosedur, dan jenis layanan yang ditanggung, kamu bisa manfaatkan BPJS Kesehatan untuk cabut gigi tanpa khawatir soal biaya. Yuk, rawat kesehatan gigimu sejak dini dan jangan ragu memanfaatkan fasilitas publik yang sudah disediakan!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us