ilustrasi cara mudah cek paket internet IndiHome (pixabay.com/Pexels)
Cara membuat kartu kuning online dapat dilakukan menggunakan laptop atau komputer yang terhubung dengan koneksi internet. Kamu harus mendaftarkan data diri pada laman resmi kemnaker terlebih dahulu untuk membuat kartu kuning.
Untuk itu, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Buka situs resmi Dinas Ketenagakerjaan pada https://karirhub.kemnaker.go.id/
- Klik opsi daftar pada pojok kanan atas
- Isi data pribadi seperti nomor NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan kolom lainnya
- Pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”
- Pastikan kamu sudah mengunggah foto resmi ukuran 3x4
- Jika sudah, klik tombol save atau simpan
- Setelah itu, login dengan akun yang sudah didaftarkan
- Lengkapi profil dengan melampirkan persyaratan yang diminta
- Request pencetakan Kartu Pencari Kerja/AK1 pada hari dan jam kerja
- Setelah Kartu Pencari Kerja/AK1 diverifikasi, kamu dapat mengunduh file pdf Kartu Pencari Kerja/AK1
- Cetak mandiri Kartu Pencari Kerja/AK1 menggunakan kertas HVS A4 ukuran 80 gram
informasi dan Layanan Ketenagakerjaan.
Perlu diketahui, cara membuat kartu kuning online tidak dipungut biaya. Kartu ini merupakan program dari pemerintah yang dibuat untuk membantu rakyat terkait pencarian pekerjaan.
Jika kamu menemukan pihak atau oknum yang meminta uang untuk membuat Kartu Kuning serta legalisirnya, lebih baik ditolak. Jika sempat, abadikan momen tersebut sebagai tanda bukti untuk pelaporan.
Itu dia cara membuat kartu kuning online yang bisa kamu coba sendiri. Semoga berhasil!