Salah satu dompet digital (e-wallet) yang cukup populer di Indonesia adalah DANA. Melalui DANA, kamu bisa melakukan transaksi finansial secara nontunai (cashless) baik untuk pembayaran di gerai maupun pembayaran online, yang mencakup pembayaran tagihan, transfer saldo ke rekening bank, hingga transaksi pembelian produk melalui E-commerce.
Meski begitu, seperti halnya aplikasi dompet digital lainnya, ada beberapa kendala yang biasa dialami pengguna DANA, misalnya akun dibekukan. Pembekuan akun berimbas pada jalannya aplikasi DANA sehingga tidak bisa diakses dan proses transaksi gagal. Solusinya, kamu perlu mengetahui cara membuka akun DANA yang dibekukan sehingga bisa digunakan kembali.