Jakarta, IDN Times - Biaya yang dibutuhkan tidak sedikit untuk melahirkan dengan operasi caesar. Menurut berbagai sumber, biaya yang harus dirogoh bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.
Tentunya, masing-masing rumah sakit mematok biaya yang beragam. Hal itu juga bergantung pada kelas ruang perawatannya. Lantas, bisakah biaya bersalin caesar ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Jawabannya adalah bisa. Lalu apa saja syaratnya?
Jika sudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan maka biaya melahirkan dengan operasi caesar akan ditanggung oleh negara. Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Jadi, permintaan operasi caesar tidak otomatis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Biaya operasi caesar akan ditanggung BPJS Kesehatan jika memenuhi syarat-syarat berikut!