Jakarta, IDN Times - Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan meski sedang berada di luar kota.
Fasilitas kesehatan (faskes) di luar kota yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap bisa memberikan layanan kesehatan bagi seorang pendatang atau pelancong yang tak terdaftar di faskes tersebut.