Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kemenhub bersama Pemkab Bogor, Polda Jawa Barat, Polres Bogor, Kementerian Pekerjaan Umum, PT Jasa Marga serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia telah menggelar rapat koordinasi guna mempersiapkan penanganan lalu lintas di kawasan Puncak. Salah satu kesepakatan rapat adalah mengoptimalisasi jalur alternatif menuju Puncak.
Di jalan alternatif ini, Kemenhub berupaya melengkapi kebutuhan perlengkapan jalan eksisting yang sebelumnya telah dipasang oleh pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Adapun fasilitas keselamatan jalan yang telah dipasang antara lain Alat Penerangan Jalan (APJ), rambu peringatan, rambu petunjuk, serta Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ).
"Jalur alternatif ini masyarakat masih belum mau memakai lantaran minimnya rambu lalu lintas dan penerangan jalan. Alhamdulillah ini sudah dipasang. Kepada masyarakat bisa memanfaatkan jalur alternatif ini dan dimohon untuk mendengarkan informasi yang disampaikan dari instansi terkait, dalam hal ini Polres Bogor sebagai penjuru," tutur Suntana.