China Revisi UU Perdagangan Luar Negeri demi Kepentingan Nasional

- China perbarui UU perdagangan asing untuk selaras dengan aturan global
- Revisi UU memperkuat perlindungan kedaulatan dan hak kekayaan intelektual
- Revisi UU perdagangan kurangi ketergantungan eksternal
Jakarta, IDN Times - Dewan Tetap Kongres Rakyat Nasional China (NPC) menyetujui revisi Undang-Undang Perdagangan Asing guna memperkuat kemampuan negara dalam menghadapi dinamika dan ketegangan perdagangan global. Perubahan regulasi ini bertujuan memberi Beijing instrumen hukum yang lebih kuat dalam melindungi kepentingan nasional di tengah meningkatnya perang dagang dengan mitra internasional.
Undang-undang hasil revisi tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Maret 2026. Pemerintah China menilai pembaruan kebijakan ini penting untuk memastikan stabilitas sektor ekspor-impor, memperluas pangsa pasar luar negeri, serta menjaga kesinambungan rantai pasok di tengah ketidakpastian ekonomi global.
1. China perbarui UU perdagangan asing untuk selaras dengan aturan global
Revisi Undang-Undang Perdagangan Asing yang disetujui NPC menjadi pembaruan kedua setelah peraturan tersebut pertama kali disahkan pada 1994 dan direvisi pada 2004. Versi terbaru kini mencakup 11 bab dengan total 83 pasal, mengintegrasikan reformasi perdagangan lintas batas di sektor jasa dengan sistem daftar negatif. Langkah ini merupakan respons terhadap perubahan mendalam dalam lanskap perdagangan global serta restrukturisasi aturan ekonomi internasional.
Revisi tersebut menegaskan, aktivitas perdagangan asing China harus mendukung pembangunan ekonomi dan sosial nasional. Pemerintah juga menambahkan, ketentuan baru untuk memperkuat keterpaduan dengan aturan perdagangan internasional berstandar tinggi serta mendorong partisipasi aktif dalam pembentukan regulasi global. Revisi ini merupakan bagian dari upaya Beijing untuk menyesuaikan diri dengan ekosistem perdagangan dunia yang semakin kompleks.
Selain memperluas ruang kerja sama internasional, revisi undang-undang ini juga memperkaya instrumen hukum bagi China dalam menghadapi persaingan dan tekanan eksternal di bidang perdagangan. Perubahan tersebut mencakup penyempurnaan berbagai kontra-langkah dan mekanisme penyesuaian yang dapat digunakan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional apabila terjadi ketegangan dagang di masa depan.
2. Revisi UU memperkuat perlindungan kedaulatan dan hak kekayaan intelektual
Revisi Undang-Undang Perdagangan Asing China secara tegas memasukkan ketentuan baru mengenai perlindungan kedaulatan nasional, keamanan, dan kepentingan pembangunan. Ketentuan ini memberikan dasar hukum bagi Beijing untuk membatasi ekspor mineral strategis serta memperkuat posisi negara dalam menghadapi potensi perang dagang. Revisi tersebut juga memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual dan membentuk sistem bantuan penyesuaian perdagangan guna menjaga stabilitas rantai pasok global.
Pemerintah China menegaskan akan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual yang berkaitan dengan perdagangan luar negeri sekaligus meningkatkan kemampuan kepatuhan serta manajemen risiko bagi pelaku perdagangan. Aturan baru ini mendukung pengembangan model perdagangan inovatif, memperluas perdagangan digital, serta mendorong penerapan sistem perdagangan ramah lingkungan.
Selain itu, revisi undang-undang juga memfasilitasi layanan keuangan lintas batas dan memperkenalkan mekanisme pengakuan timbal balik untuk sertifikat digital internasional. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih aman, efisien, dan berstandar global bagi perusahaan yang beroperasi di sektor ekspor-impor China.
3. Revisi UU perdagangan kurangi ketergantungan eksternal
Perekonomian China senilai 19 triliun dolar AS (Rp318,5 kuadriliun) akan semakin terbuka melalui penerapan mekanisme akses pasar yang lebih fleksibel, termasuk sistem daftar negatif untuk membuka sektor-sektor terbatas secara bertahap. Revisi Undang-Undang Perdagangan Asing ini dirancang untuk memperkuat dukungan terhadap perusahaan swasta dan mengurangi ketergantungan pada pasar eksternal tunggal, sejalan dengan ambisi Beijing untuk memimpin dalam bidang perdagangan digital global.
Perubahan regulasi ini memberikan kemampuan baru bagi China untuk tetap kompetitif dalam perang dagang internasional sambil mempertahankan keterbukaan ekonomi.
Selain itu, undang-undang yang diperbarui juga mencakup kebijakan pengelolaan mineral strategis melalui sistem cadangan dan produksi nasional. Langkah ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pada impor sumber daya penting serta memastikan keberlanjutan industri vital di tengah perubahan geopolitik dan persaingan ekonomi global.


















