Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan menerjunkan tim pengawas untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran B40 di lapangan. B40 adalah bahan bakar yang mengandung 40 persen biodiesel berbasis minyak nabati yang dicampur dengan 60 persen solar.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi menjelaskan pengawasan akan dilakukan oleh tim dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Ditjen EBTKE.
"Pada saat pengawasan bukan hanya dihitung volumenya saja. Tapi B40-nya itu benar nggak B40? Kandungan air, warna, lalu densitas ini menjadi faktor tambah pengawasan, inspeksi. Nah, ini yang harus kita jaga agar B40-nya bener-bener diterapkan B40," kata dia di The Westin Jakarta, Kamis (30/1/2025).