Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonsus Widjaja meminta pemerintah memberi subsidi gaji pegawai di mal-mal sebesar 50 persen.
Dengan subsidi itu, maka pengusaha dan pemerintah bersama-sama alias patungan dalam membayar gaji pegawai, masing-masing 50 persen. Dia mengusulkan subsidi itu disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi misal gaji pegawai itu kurang lebih Rp3 juta per bulan, pemerintah bantu 50 persen, Rp1,5 juta disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pengusaha pusat perbelanjaan tinggal bayar Rp1,5 juta," kata Alphonsus dalam konferensi pers virtua, Rabu (21/7/2021).