Jakarta, IDN Times - Dalam rangka membuat lebih banyak masyarakat memiliki rumah layak huni, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bernama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam Buku Saku 0% yang dirilis pemerintah, BSPS merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) agar menjadi rumah lebih layak, aman, dan sehat.
Bantuan ini bersifat stimulan atau pemicu, yakni pemerintah memberikan dukungan awal agar masyarakat dapat memperbaiki rumahnya secara swadaya dengan semangat gotong royong.
