Kursi Wamentan Masih Kosong, Mentan: Itu Hak Prerogatif Presiden

- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyerahkan keputusan pengisian jabatan Wakil Menteri Pertanian kepada Presiden Prabowo Subianto.
- Amran menegaskan pengangkatan menteri dan wakil menteri merupakan hak prerogatif Presiden, serta tidak menjelaskan adanya usulan calon Wamentan.
- Kursi Wamentan kosong setelah Sudaryono dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional pada 22 Juli 2026 dan dipastikan tidak merangkap jabatan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyerahkan sepenuhnya perihal posisi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) yang baru kepada Presiden Prabowo Subianto. Kursi Wamentan masih kosong setelah Sudaryono dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Saat ditanya apakah harus bekerja sendiri tanpa wakil menteri membuat tugasnya lebih berat, Amran hanya mengatakan keputusan Presiden merupakan yang terbaik bagi Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kita apa keputusan Bapak Presiden, itu terbaik bagi kami," kata Amran kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
1. Penunjukan Wamentan hak prerogatif Presiden

Amran juga tidak memberi tanggapan ketika ditanya apakah telah mengusulkan nama calon Wamentan kepada Presiden. Menurut dia, pengangkatan menteri maupun wakil menteri merupakan hak prerogatif orang nomor satu di Indonesia.
"Kami, wakil menteri, menteri, hak prerogatif Bapak Presiden. Jadi apa yang diberikan Bapak Presiden, itu terbaik bagi Kementerian Pertanian," ujar Amran.
2. Sudaryono menjadi Kepala BGN sejak pekan lalu

Prabowo melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Dalam prosesi itu, Sudaryono mengucapkan sumpah jabatan sebelum menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden.
"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Sudaryono.
3. Sudaryono tak rangkap jabatan

Dengan pelantikan tersebut, Sudaryono tidak lagi merangkap sebagai Wakil Menteri Pertanian. Alhasil jabatan Wamentan saat ini masih kosong. Saat ini belum ada pejabat yang ditunjuk untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Sudaryono.
"Tidak rangkap jabatan," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).



















