Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Cak Imin Sebut Harga Telur hingga Beras Mahal

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat debat cawapres perdana pada Jumat (22/12/2023). (youtube.com/KPU RI)
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat debat cawapres perdana pada Jumat (22/12/2023). (youtube.com/KPU RI)

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebutkan harga sejumlah komoditas pangan pokok sangat tinggi.

Dia menyinggung adanya intervensi dari tengkulak hingga mafia yang menyebabkan masyarakat harus menanggung kenaikan harga pangan, misalnya seperti cabai, telur, dan beras.

“Hari ini cabai mahal, telur mahal, beras mahal, barang-barang mahal, tengkulak jahat, mafia menguasai dan merajalela di mana-mana. Padahal rakyat sudah kerja, kerja, kerja. Ini harus kita slepet,” kata Cak Imin dalam Debat Calon Wakil Presiden 2024, Jumat (22/12/2023).

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga beras dan cabai mengalami kenaikan signifikan dalam satu tahun terakhir. Namun, harga telur ayam ras justru mengalami penurunan.

Per 21 Desember 2023, harga beras medium sebesar Rp13.700 per kilogram (kg), naik 22,32 persen dibandingkan 21 Desember 2022 yang sebesar Rp11.200/kg. Kemudian, harga beras premium mencapai Rp15.100/kg, naik 16,15 persen dibandingkan tahun lalu Rp13.000/kg.

Kemudian, harga telur ayam ras per 21 Desember 2023 sebesar Rp29.500/kg, turun 6,35 persen dibandingkan tahun lalu Rp31.500/kg.

Adapun harga cabai merah Rp64.400/kg, naik hingga 74,05 persen dibandingkan 21 Desember 2022 yang hanya Rp37.000. Kemudian, harga cabai rawit merah Rp87.600/kg, naik 64,66 persen dibandingkan 21 Desember 2022 yang sebesar Rp53.200/kg. Lalu, harga cabai merah besar Rp64.700/kg, naik 74,86 persen dibandingkan tahun lalu Rp37.000/kg.

Kenaikan harga beras tengah menjadi sorotan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras eceran mengalami kenaikan hingga 13,76 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Agustus 2023 atau tertinggi sejak Juni 2012 yang sempat menyentuh 16,23 persen (yoy). 

Pada Agustus 2023, harga gabah kering panen (GKP) meningkat 11,88 persen secara year on year (yoy). Selain itu, harga gabah kering giling (GKG) naik 23,03 persen (yoy).
Kemudian harga beras di penggilingan pada Agustus meningkat 20,27 persen (yoy). Harga beras di tingkat grosir juga naik 16,24 persen (yoy). Sedangkan harga beras di tingkat eceran naik 13,76 persen (yoy).

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi, harga eceran tertinggi (HET) beras medium sendiri ialah sebesar Rp10.900/kg untuk Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi). Kemudian, Rp11.500/kg untuk Zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan). Adapun untuk Zona 3 (Maluku dan Papua) ialah Rp11.800/kg.

Lalu, HET beras premium untuk Zona 1 Rp12.900/kg, Zona 2 Rp14.400/kg, dan Zona 3 Rp14.800/kg.

Adapun harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk cabai rawit merah ialah Rp40.000-57.000/kg, dan cabai merah keriting Rp37.000-55.000/kg.

Lebih lanjut, harga acuan penjualan konsumen untuk telur ayam ras ialah Rp27.000/kg. Harga acuan itu diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional No 5/2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.

Mengacu pada HET beras, maka harga beras medium dan premium per 21 Desember 2023 berada di atas HET. Begitu juga dengan harga cabai rawit merah, cabai merah keriting, dan telur ayam ras.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us