CEK FAKTA: Karyawan OJK Izinkan Penyelesaian Tagihan, Benarkah?

- Surat palsu mengatasnamakan karyawan OJK
- IDN Times menemukan bantahan dari akun resmi OJK di Instagram
- Informasi tersebut adalah hoaks dan dibuat untuk menipu masyarakat
Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu belakangan ini telah beredar informasi di media sosial (medso) bahwa ada pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan izin penyelesaian tagihan debitur dan meminta transfer sejumlah uang.
Dalam informasi tersebut nama Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae dicatut agar memberikan kesan jika surat yang beredar resmi dari OJK. Namun, apakah benar begitu faktanya? Berikut penelusuran Cek Fakta IDN Times:
1. Isi informasi yang mengatasnamakan karyawan OJK

Informasi tersebut tercantum dalam sebuah surat yang diklaim dibuat oleh Dian. Di dalam surat tersebut berisi keterangan bahwa OJK memberikan kebijakan penyelesaian tagihan dari Bank BPD Jambi terhadap debitur dengan inisial nama TC.
Selain itu, di dalam surat yang beredar juga terdapat permintaan untuk mentransfer sejumlah uang agar proses penyelesaian tagihan bisa dirampungkan.
2. Penelusuran IDN Times

IDN Times kemudian melakukan penelusuran dengan melihat akun Instagram resmi OJK di @ojkindonesia. Hasilnya, IDN Times menemukan informasi bantahan bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan soal surat atas nama Dian Ediana Rae atau karyawan OJK lainnya.
"Waspada modus penipuan mengatasnamakan pegawai OJK," tulis OJK, dikutip Kamis (11/9/2025).
3. Kesimpulan informasi yang mengatasnamakan karyawan OJK

Oleh karena itu, dapat disimpulkan, informasi yang mengatasnamakan Dian Ediana Rae atau karyawan OJK lainnya tidak benar alias hoaks. Informasi tersebut dibuat sedemikian rupa untuk menipu masyarakat.
"Modus penipuan makin beragam. Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan pegawai OJK. Cek dulu kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157," imbau OJK.