Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: OJK Lakukan Pemutihan Data Pinjol, Benarkah?

Ilustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Belakangan ini telah beredar informasi di media sosial, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemutihan pinjaman online (pinjol). Dalam informasi tersebut tertera pula foto dari Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Hal itu membuat informasi soal pemutihan pinjol adalah benar dari OJK. Namun, apakah benar begitu faktanya? Berikut penelusuran Cek Fakta IDN Times.

1. Isi informasi soal pemutihan pinjol

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut ini isi informasi yang menyatakan pemutihan pinjol oleh OJK:

RESMI OJK PEMUTIHAN PINJOL SECARA ONLINE BERLAKU SELURUH INDONESIA MULAI 1 SEPTEMBER SAMPAI 30 SEPTEMBER 2025

2. Penelusuran IDN Times

Joki pinjol tawarkan jasa hapus data, tapi justru menguras limit dan menjerumuskan korban lebih dalam. (instagram.com/ojkindonesia)
Joki pinjol tawarkan jasa hapus data, tapi justru menguras limit dan menjerumuskan korban lebih dalam. (instagram.com/ojkindonesia)

IDN Times kemudian melakukan penelusuran dengan melihat akun Instagram resmi OJK di @ojkindonesia. Hasilnya, justru ada bantahan dari OJK, dengan mengeluarkan pernyataan soal pemutihan pinjol.

"OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online," tulis OJK, dikutip Senin (8/9/2025).

3. Kesimpulan informasi soal pemutihan data pinjol oleh OJK

ilustrasi hoaks/hoax (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi hoaks/hoax (IDN Times/Aditya Pratama)

Oleh karena itu, dapat disimpulkan, informasi soal pemutihan data pinjol yang dilakukan OJK adalah tidak benar alias hoaks. Informasi tersebut dibuat sedemikian rupa untuk menipu masyarakat.

"Penipuan marak terjadi. Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK. Cek dulu kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157," imbau OJK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in Business

See More

Bos Kadin Wanti-wanti soal Stabilitas usai Reshuffle Menkeu

08 Sep 2025, 17:08 WIBBusiness