RESMI OJK PEMUTIHAN PINJOL SECARA ONLINE BERLAKU SELURUH INDONESIA MULAI 1 SEPTEMBER SAMPAI 30 SEPTEMBER 2025
CEK FAKTA: OJK Lakukan Pemutihan Data Pinjol, Benarkah?

Jakarta, IDN Times - Belakangan ini telah beredar informasi di media sosial, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemutihan pinjaman online (pinjol). Dalam informasi tersebut tertera pula foto dari Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Hal itu membuat informasi soal pemutihan pinjol adalah benar dari OJK. Namun, apakah benar begitu faktanya? Berikut penelusuran Cek Fakta IDN Times.
1. Isi informasi soal pemutihan pinjol

Berikut ini isi informasi yang menyatakan pemutihan pinjol oleh OJK:
2. Penelusuran IDN Times

IDN Times kemudian melakukan penelusuran dengan melihat akun Instagram resmi OJK di @ojkindonesia. Hasilnya, justru ada bantahan dari OJK, dengan mengeluarkan pernyataan soal pemutihan pinjol.
"OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online," tulis OJK, dikutip Senin (8/9/2025).
3. Kesimpulan informasi soal pemutihan data pinjol oleh OJK

Oleh karena itu, dapat disimpulkan, informasi soal pemutihan data pinjol yang dilakukan OJK adalah tidak benar alias hoaks. Informasi tersebut dibuat sedemikian rupa untuk menipu masyarakat.
"Penipuan marak terjadi. Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK. Cek dulu kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157," imbau OJK.