Jakarta, IDN Times - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik TNI/Polri serta pensiunan sudah dicairkan oleh pemerintah pada hari ini. THR ini dikirimkan ke rekening masing-masing penerima.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro mengatakan, untuk pencairan THR pensiunan ditransfer oleh PT Taspen dan Asabri.
"Terkait pencairan THR, sesuai yang disampaikan Ibu Menkeu, bahwa pencairan THR untuk penerima pensiun dilakukan tanggal 22 Maret 2022, melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun," kata Deni saat dihubungi, Jumat (22/3/2024).