Jakarta, IDN Times - Pendaftaran merek 'Citayam Fashion Week' sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari perusahaan Baim Wong masih dalam proses.
Dilihat pada situs web Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), permohonan merek oleh perusahaan Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment masih dalam proses dengan status (TM) untuk dipublikasi.
Berdasarkan penjelasan akun Twitter Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham), status (TM) untuk dipublikasi artinya merek yang didaftarkan sedang dalam masa pengumuman/publikasi ke publik.
"Di mana pada masa ini, pihak lain dapat mengajukan oposisi terhadap merek yg didaftarkan tsb," cuit DJKI Kemenkumham melalui akun Twitternya, @djki_indonesia pada 11 Agustus 2020 lalu.
Dijelaskan lebih lanjut, tahap publikasi akan memakan waktu selama 2 bulan. Setelah itu akan diputuskan ada yang keberatan atau tidak terhadap permohonan merek tersebut.