Jakarta, IDN Times - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor masih menuai kontroversi. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku tak ikut campur dalam pembahasan Permendag tersebut.
"Dulu saya buat komprehensif, jadi barang-barang yang post border jadi border agar impor kita kendalikan, tapi kan waktu saya lagi ikut di APEC, lagi bertengkar dengan barat karena produk Indonesia dilarang masuk seperti dipersulit, CPO dan lain-lain, saya bertengkar lagi," ujar Zulhas di kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (15/7/2024).
"Saya lagi di sana (APEC), jam 2 pagi ditelepon dari Jakarta, barang-barang di Priok numpuk, rapatlah di Istana dipimpin Bapak Presiden, yang rapat Menteri Perindustrian, Menteri Ekonomi, mereka yang mutusin. Maka jadi permendag 8. Jadi, permintaannya mereka, bukan permintaan saya," sambungnya.