Jakarta, IDN Times - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 20 entitas yang menawarkan pinjaman online (pinjol) ilegal pada awal Maret 2023.
“Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal setiap hari. Pelaku pinjol ilegal selalu memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).