Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Resmi Jadi Gubernur BI, Destry Tekankan Pentingnya Stabilitas Ekonomi

Resmi Jadi Gubernur BI, Destry Tekankan Pentingnya Stabilitas Ekonomi
Pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia di Mahkamah Agung, Rabu (2/9/2026). (IDN Times/Triyan Pangastuti).
  • Gubernur BI Destry Damayanti menempatkan stabilitas ekonomi sebagai fokus utama bauran kebijakan, menyusul ketidakpastian global yang masih tinggi dan berpengaruh pada arah kebijakan jangka pendek.
  • BI akan menjalankan prinsip 3I plus S: impactful, inklusif, integratif, dan sinergis, dengan Sinergi Merah Putih sebagai pegangan untuk mendukung agenda ekonomi nasional.
  • Destry menekankan kolaborasi BI dan pemerintah guna menjaga harga serta inflasi, sekaligus menjalankan mandat UU P2SK untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan, sektor riil, dan lapangan kerja.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan arah bauran kebijakan BI ke depan akan berfokus pada stabilitas di tengah masih tingginya ketidakpastian global. Berbagai dinamika global, menurut Destry, akan turut memengaruhi arah kebijakan BI dalam jangka pendek.

"Tentu kita harus menjaga yang pertama adalah stabilitas. Stabilitas itu menjadi sangat penting untuk kami karena tentunya dengan kita memiliki ekonomi yang stabil, ruang-ruang untuk pertumbuhan ekonomi itu menjadi semakin luas," tegas Destry usai dilantik di Mahkamah Agung, Rabu (2/9/2026).

Ia menjelaskan, ke depan BI akan terus memfokuskan kebijakannya pada prinsip 3I plus S, yakni impactful, inklusif, integratif, dan sinergis.

"Semua ini akan bisa tercapai melalui Sinergi Merah Putih yang akan terus menjadi pegangan bagi kami untuk menuju Indonesia maju yang makin baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Destry menegaskan BI tidak dapat meredam seluruh gejolak ekonomi seorang diri. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara bank sentral dan pemerintah, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan domestik, termasuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.

Selain stabilitas harga, Destry juga menyoroti mandat tambahan yang diemban BI setelah pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi tersebut memperkuat mandat BI untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor riil.

Destry mengatakan mandat tersebut akan dijalankan secara terukur melalui sinergi berkelanjutan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

"Kami mempunyai mandat juga untuk juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan sekaligus juga menciptakan iklim ekonomi yang kondusif sehingga bisa mendorong pertumbuhan sektor riil dan juga penciptaan lapangan kerja," tegasnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More