Daftar Barang yang Bisa Digadaikan ke Pegadaian: Emas-Sertifikat

Intinya sih...
- Pegadaian memberikan pinjaman dengan barang sebagai jaminan, seperti emas, elektronik, kendaraan, dan surat berharga.
- Ada lima jenis pinjaman dengan bunga mulai 1-2 persen per 15 hari dan biaya administrasi mulai Rp2 ribu sampai Rp125 ribu.
- Proses gadai offline meliputi kunjungi outlet Pegadaian terdekat, isi formulir pengajuan, dan serahkan barang gadaian kepada petugas penaksir.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)
Jakarta, IDN Times - Pegadaian bisa memberikan pinjaman bagi nasabah yang memerlukan dana, dan siap memberikan barang sebagai jaminan.
Barang yang dimaksud adalah barang berharga atau aset dapat ditukar dengan uang tunai. Dikutip dari situs resmi Pegadaian, Sabtu (27/7/2024), ada delapan barang yang bisa digadaikan ke Pegadaian.
1. Daftar 8 barang yang bisa digadaikan ke Pegadaian

Berikut daftar barang yang bisa digadaikan ke Pegadaian untuk memperoleh pinjaman atau tambahan dana:
- Emas
- Tabungan emas
- Barang elektronik
- Kendaraan
- Surat Berharga
- Sertifikat
- BPKP kendaraan bermotor
- Jam tangan dan tas mewah.
2. Jenis pinjaman dari Pegadaian

Pegadaian memiliki lima produk pinjaman yang bisa diakses masyarakat Indonesia sesuai dengan kebutuhannya. Berikut jenis-jenis pinjaman PT Pegadaian beserta jumlah bunga dan syaratnya:
- Pinjaman emas dengan bunga pinjaman mulai 1-2 persen per 15 hari, dengan biaya administrasi mulai Rp2 ribu sampai Rp125 ribu.
- Pinjaman gadai emas, non emas, dan kendaraan mulai dari Rp50 ribu – Rp500 juta.
- Pinjaman dari gadai emas angsuran mulai dari Rp1 juta sampai Rp250 juta.
- Pinjaman usaha mulai dari Rp1 juta.
- Pinjaman serbaguna.
- Pinjaman efek.
3. Langkah-langkah gadai barang ke Pegadaian

Berikut langkah-langkah untuk menggadai barang secara offline:
- Kunjungi outlet Pegadaian terdekat
- Siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan
- Isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP
- Serahkan barang gadaian kepada petugas penaksir Pegadaian
- Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan
- Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG)
- Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening.