Jakarta, IDN Times - Sejumlah harta kekayaan milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi disita Kejaksaan Agung (Kejagung) imbas dari kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015 hingga 2022.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi merupakan satu dari 16 tersangka yang sudah diamankan oleh Kejagung dalam beberapa waktu ke belakang. Sebagai tindak lanjut penetapan tersangka tersebut, Kejagung pun menyita harta yang dimiliki oleh Harvey Moeis.
Apa saja harta milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang telah disita oleh Kejagung? Simak informasinya berikut ini.