Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Daftar Komisaris PLN Terbaru, Ada Sekjen ESDM Ahmad Erani
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/12). (Eko Wahyudi/Fortune Indonesia)
  • PLN resmi mengangkat Sekjen Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, sebagai komisaris baru berdasarkan keputusan pemegang saham yang diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.
  • Dadan Kusdiana diberhentikan dengan hormat dari jabatan Komisaris PLN bersamaan dengan pengangkatan Ahmad Erani, sesuai keputusan manajemen perusahaan.
  • PLN menegaskan tidak ada dampak material dari perubahan susunan komisaris dan akan tetap menjalankan bisnis sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
30 April 2026

PLN mengumumkan pengangkatan Sekjen ESDM Ahmad Erani Yustika sebagai komisaris baru berdasarkan keputusan pemegang saham Nomor 243 Tahun 2026 dan SK.084/DI-DAM/DO/2026.

30 April 2026

Pada hari yang sama, PLN juga memberhentikan Dadan Kusdiana dari jabatan Komisaris Perseroan dan menyatakan tidak ada dampak material terhadap kegiatan usaha perusahaan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    PLN mengumumkan pengangkatan Ahmad Erani Yustika sebagai komisaris baru dan pemberhentian Dadan Kusdiana dari jabatan Komisaris PLN.
  • Who?
    Ahmad Erani Yustika, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, diangkat sebagai komisaris; Dadan Kusdiana diberhentikan dengan hormat oleh manajemen PLN.
  • Where?
    Keputusan diumumkan di Jakarta melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia dan pernyataan resmi manajemen PT PLN (Persero).
  • When?
    Pengumuman dilakukan pada Kamis, 30 April 2026, berdasarkan keputusan pemegang saham bernomor 243 Tahun 2026 dan SK.084/DI-DAM/DO/2026.
  • Why?
    Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan berdasarkan keputusan pemegang saham PLN untuk memperbarui susunan Dewan Komisaris perusahaan.
  • How?
    Penetapan dilakukan melalui surat keputusan resmi para pemegang saham dan disampaikan oleh manajemen PLN tanpa menimbulkan dampak material terhadap kegiatan usaha perseroan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Hari ini ada kabar tentang PLN. Orang bernama Ahmad Erani Yustika sekarang jadi komisaris baru di sana. Dulu dia kerja di Kementerian ESDM. Ada juga orang namanya Dadan Kusdiana yang berhenti dari komisaris. PLN bilang semua tetap baik dan kerja mereka jalan terus seperti biasa tanpa masalah apa-apa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pengangkatan Ahmad Erani Yustika sebagai komisaris baru PLN menunjukkan komitmen perusahaan terhadap penyegaran struktur kepemimpinan yang tetap berjalan secara tertib dan transparan. Dengan penegasan bahwa tidak ada dampak material terhadap kegiatan usaha, PLN menampilkan stabilitas operasional serta konsistensi dalam menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengumumkan pengangkatan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Sekjen ESDM), Ahmad Erani Yustika, sebagai komisaris baru.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pengangkatkan Ahmad Erani sebagai komisaris berdasarkan keputusan para pemegang saham PLN dengan Nomor 243 Tahun 2026 dan Nomor SK.084/DI-DAM/DO/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris.

"Mengangkat Sdr. Ahmad Erani Yustika sebagai Komisaris Perseroan," sebut Manajemen PLN, dikutip Kamis (30/4/2026).

1. Pemberhentian Dadan Kusdiana

Sekjen Dewan Energi Nasional, Dadan Kusdiana. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sejalan dengan itu, PLN juga memberhentikan Dadan Kusdiana dari jabatan Komisaris PLN.

"Memberhentikan dengan hormat Sdr. Dadan Kusdiana sebagai Dewan Komisaris Perseroan," tulis Manajemen PLN.

2. Tidak ada dampak atas pengangkatan dan pemberhentian komisaris

Kantor pusat PLN (Dok. PLN)

PLN memastikan, tidak terdapat dampak material terhadap Perseroan atas informasi pengangkatan dan pemberhentian komisaris tersebut.

Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya, dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.

3. Susunan Dewan Komisaris PLN

Ilustrasi PLN (Dok. PLN)

Berikut ini susunan terbaru Dewan Komisaris PLN:

  1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Burhanuddin Abdullah

  2. Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara

  3. Komisaris: Aminuddin Ma'ruf

  4. Komisaris: Ahmad Erani Yustika

  5. Komisaris: Jisman Parada Hutajulu

  6. Komisaris: Bambang Eko Suhariyanto

  7. Komisaris Independen: Yazid Fanani

  8. Komisaris Independen: Mutanto Juwono

  9. Komisaris Independen: Andi Arief

  10. Komisaris Independen: Ali Masykur Musa

Editorial Team