Bagi para pemudik yang akan melakukan perjalanan dari Palembang menuju Lampung bisa menggunakan Tol Palembang-Lampung. Masyarakat yang ingin menggunakan tol dari Sumatra menuju Jawa kini bisa terbantu dengan adanya tol Trans Sumatra.
Pengemudi yang akan berangkat dari Palembang menuju Lampung via Tol Trans-Sumatra kini bisa menempuh perjalanan yang lebih singkat. Perjalanan yang akan ditempuh dari Palembang menuju Lampung adalah sekitar 4,5 hingga 5 jam saja.
Perjalanan tersebut adalah estimasi tercepat jika tidak ada hambatan yang ada. Hambatan yang ada mungkin bisa perbaikan jalan, penutupan jalur, atau kemacetan dis atu titik.
Jarak yang akan dilalui oleh pemudik dalam melakukan perjalanan dari Palembang menuju Lampung adalah 246,6 km. Jarak tersebut adalah jarak yang dihitung dari perkiraan satelit.
Rindu akan suasana rumah menjadi salah satu alasan untuk mudik. Kembali kerumah dapat menghilangkan sedikit rasa penat dalam hiruk pikuk nya Jakarta dengan segala kerjaan dan juga masalah yang ada. Oleh karena itu mudik akan menjadi menyenangkan karena dapat bertemu dengan orang tua, sanak saudara, teman yang telah lama ditinggalkan untuk merantau ke ibu kota.
Jutaan pemudik dipastikan akan merayap pada tahun ini. Para pemudik yang akan menghadapi lebaran pada tahun ini diperkirakan akan meningkat pesat. Hal itu dikarenakan pemerintah telah mengizinkan untuk para warga Indonesia untuk melakukan mudik pada 2022 ini.
Hal itu ditambah dengan adanya pengumuman dari pemerintah terkait dengan libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama tahun 2022. Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama mulai dari 29 April 2022 hingga 6 april 2022. Dengan rincian 29-30 April dan 4-6 Mei sebagai cuti bersama dan 2 dan 3 Mei sebagai hari libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Nah, para pemudik diharapkan memiliki saldo e-toll yang cukup saat melakukan perjalanan. Saldo e-toll yang cukup akan membuat hati merasa tenang dan tidak was-was saat melakukan perjalanan.
Informasi mengenai tarif Tol Palembang-Lampung pada perjalanan mudik 2022, pengendara harus memperhatikan tarif yang harus dikeluarkan selama melakukan perjalanan.