Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II. Semula, PKH dijadwalkan cair bulan April, lalu diajukan cair bulan Maret tahun 2020.
"Sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo, kita harus menjaga daya beli keluarga penerima manfaat PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona (COVID-19). Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangannya, Senin (16/3).