BI: Likuiditas Perbankan Masih Cukup, tapi Tak Merata

- Bank Indonesia menilai likuiditas perbankan secara industri masih memadai, tercermin dari rasio AL/DPK sekitar 23-24 persen, meski penyebarannya antarbank belum merata.
- BI memantau likuiditas lewat suku bunga pasar uang dan M0; suku bunga overnight IndONIA turun dari puncak 6,5 persen, sementara M0 Juli-Agustus tumbuh di atas 15 persen.
- Likuiditas dinilai tersegmentasi: kredit Juli tumbuh 13,6 persen melampaui DPK 11,21 persen, dengan LDR tinggi di Himbara. BI memantau tiap bank secara granular untuk menentukan kebijakan.
Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan, kondisi likuiditas perbankan secara industri masih cukup baik. Namun, distribusi likuiditas antarkbank belum merata sehingga perlu dipantau lebih lanjut.
Destry menjelaskan, BI melihat kondisi likuiditas dari sejumlah indikator. Salah satunya melalui rasio alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK).
"AL/DPK saat ini sekitar 23-24 persen," ujar Destry dalam pembukaan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Kamis (3/9/2026).
1. BI memantau kondisi likuiditas industri melalui suku bunga pasar uang

Ilustrasi cadangan devisa. (IDN Times/Arief Rahmat) Selain itu, BI memantau kondisi likuiditas industri melalui suku bunga pasar uang, termasuk suku bunga overnight di pasar IndONIA. Destry mengatakan, suku bunga tersebut sempat mencapai level tertinggi 6,5 persen sebelum turun ke sekitar 5,9 persen.
"Sekarang sedikit naik di enam persenan. Tapi artinya sudah turun dari peak level-nya," ujar dia.
2. BI juga memantau likuiditas melalui uang beredar atau M0

Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama) Di sisi lain, BI juga memantau likuiditas melalui uang beredar atau M0 (base money). Pemantauan tersebut dilakukan BI dengan berkoordinasi bersama Kementerian Keuangan.
Destry mengatakan, pertumbuhan M0 pada Juli-Agustus 2026 bahkan berada di atas 15 persen. Kondisi tersebut menunjukkan ketersediaan likuiditas secara umum masih ada.
"M0 kita di posisi Juli-Agustus tumbuhnya even di atas 15 persen. Jadi artinya likuiditas itu sebenarnya ada. Tapi kalau sekarang kita bicara likuiditas, penyebarannya merata atau tidak," kata Destry.
3. Likudiitas terlalu tersegementasi

Ilustrasi bank (IDN Times/Arief Rahmat) Untuk melihat distribusi likuiditas tersebut, BI memantau kondisi masing-masing bank, termasuk pemanfaatan likuiditas melalui rasio Loan to Deposit Ratio (LDR).
Destry mengatakan, LDR yang relatif tinggi saat ini terlihat pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seiring dengan pertumbuhan kredit yang cukup besar.
"Pertumbuhan kredit di Juli sudah mencapai 13,6 persen, namun DPK tumbuh sebesar 11,21 persen. Jadi di sini memang ada satu gap," ujar dia.
Menurut Destry, kondisi tersebut berbeda dengan periode sebelumnya ketika pertumbuhan DPK cenderung lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit. Saat ini, pertumbuhan kredit justru lebih cepat dibandingkan DPK.
Karena itu, BI melakukan pemantauan secara lebih terperinci atau granular untuk melihat bank yang memiliki kondisi likuiditas ketat maupun bank dengan likuiditas berlebih.
"Kami di BI analisa itu benar-benar dilihat secara granular, kita lihat bank-bank mana yang likuiditasnya tight, dan mana yang over likuid," kata Destry.
Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar bagi BI dalam menentukan kebijakan untuk menjaga kondisi likuiditas di industri perbankan.
Destry menegaskan kondisi likuiditas di industri perbankan saat ini tidak sepenuhnya terdistribusi secara merata. Likuiditas cenderung tersegmentasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing bank.
"Jadi artinya di sini kita lihat likuiditas yang ada di industri itu tersegmentasi, tidak terdistribusi secara merata," ucap dia.


















