Danantara Jelaskan Maksud Prabowo soal Orang Asing Boleh Pimpin BUMN

- Dorong BUMN jadi pemain global: Prabowo ingin BUMN menjadi pemain utama di tingkat global, memerlukan sumber daya manusia dengan pengalaman internasional.
- Prioritas tetap bagi talenta Indonesia: Meski peluang bagi ekspatriat terbuka, prioritas utama tetap diberikan kepada putra-putri terbaik Indonesia dalam seleksi kepemimpinan.
- Prabowo telah mengubah aturan: Ekspatriat atau warga negara asing kini diperbolehkan memimpin BUMN setelah perubahan aturan yang disampaikan dalam dialog dengan Steve Forbes.
Jakarta, IDN Times - Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir, buka suara soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut warga negara asing (WNA) bisa memimpin badan usaha milik negara (BUMN).
Pandu menjelaskan wacana tersebut sejalan dengan revisi Undang-Undang BUMN yang baru disahkan, di mana pemerintah membuka peluang kepemimpinan berskala internasional di sejumlah BUMN.
"Memang salah satunya kan udah ada revisi Undang-undang BUMN yang baru, kita tadi keinginan Bapak adalah memang kita ingin ada pemimpin yang ada di BUMN-BUMN itu yang memang berskala internasional," katanya di St. Regis Jakarta, Rabu (15/10/2025) malam.
1. Dorong BUMN jadi pemain global

Pandu menuturkan, Prabowo ingin sebagian besar BUMN menjadi pemain utama di tingkat global. Untuk mencapai itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki pengalaman dan kemampuan di tingkat internasional.
"Keinginannya adalah membawa BUMN-BUMN kita juga menjadi global champion untuk sebagian, sebagian besarnya. Jadi ya dengan itu memang memerlukan human capital yang baik," tuturnya.
2. Prioritas tetap bagi talenta Indonesia

Meski peluang bagi ekspatriat terbuka, Pandu menegaskan prioritas utama tetap diberikan kepada putra-putri terbaik Indonesia. Dia menyebut proses seleksi kepemimpinan akan difokuskan pada talenta nasional.
"Memang selalu prioritasnya sama, kita cari putra-putri bangsa yang terbaik, kemudian kita cari juga diaspora (Indonesia), dan kalau misalnya tidak ada diaspora baru international people," tambahnya.
3. Prabowo telah mengubah aturan

Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan telah mengubah peraturan sehingga ekspatriat atau warga negara asing kini diperbolehkan memimpin badan usaha milik negara (BUMN). Hal itu disampaikan Prabowo dalam Dialog "A Meeting of Minds" dengan Steve Forbes pada Forbes Global CEO Conference 2025 pada Rabu (15/10/2025).
"Saya telah mengubah peraturan. Sekarang, ekspatriat atau orang non-Indonesia dapat memimpin perusahaan-perusahaan BUMN kita. Jadi, saya sangat antusias," katanya dikutip dari saluran YouTube Sekretariat Presiden.