Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-06-30 at 11.30.03.jpeg
Wisma Danantara Indonesia (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • Larangan perombakan pengurus perusahaan BUMN, anak usaha, dan cucu usaha.

  • Tidak boleh melakukan RUPST tanpa evaluasi dari Danantara Asset Management.

  • 52 perusahaan BUMN dilarang merombak Komisaris-Direksi.

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) melarang seluruh BUMN, anak usaha, dan cucu usaha melakukan perombakan pengurus perusahaan.

Larangan itu diedarkan dalam Surat nomor S-049/DI-BP/VI/2025 per tanggal 23 Juni 2025, yang ditujukan kepada Direktur Utama BUMN dari daftar perusahaan yang dilampirkan dalam surat tersebut.

1. Tak boleh ada perubahan pengurus dalam pelaksanaan RUPST

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/VadhiaLidyana)

Dalam poin 1b surat tersebut, seluruh BUMN, anak usaha dan cucu usaha yang belum melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tidak diperkenankan merombak komisaris-direksi.

Bagi perusahaan yang belum melaksanakan RUPST juga diperintahkan melaksanakannya, paling lambat hari ini, Senin (30/6/2025).

2. Harus menunggu evaluasi Danantara Asset Management

Town Hall Danantara, Jakarta Convention Center, Senin (28/4) (dok. Tim Komunikasi Prabowo)

Seluruh BUMN, anak dan cucu usaha tidak diperkenankan melaksakan RUPST sampai ada evaluasi dari BPI Danantara atau Danantara Asset Management (DAM).

"Seluruh BUMN, AP (anak perusahaan), dan CP (cucu perusahaan) tidak diperkenankan melakukan agenda Perubahan Pengurus dalam penelenggaraan RUPS Tahunan sampai adanya evaluasi secara menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM," bunyi poin 1b dalam surat edaran tersebut.

3. Daftar BUMN termasuk anak-cucu usahanya yang dilarang rombak Komisaris-Direksi

Wisma Danantara Indonesia (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Surat itu ditujukan kepada Direktur Utama dari 52 perusahaan BUMN, sebagai berikut:

  1. PT Adhi Karya (Persero) Tbk

  2. PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)

  3. PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)

  4. PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero)

  5. PT Amarta Karya (Persero)

  6. PT ASABRI (Persero)

  7. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

  8. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)

  9. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)

  10. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

  11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI

  12. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI

  13. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN

  14. PT Barata Indonesia (Persero)

  15. PT Bio Farma (Persero)

  16. PT Boma Bisma Indra (Persero)

  17. PT Brantas Abipraya (Persero)

  18. PT Danareksa (Persero)

  19. PT Djakarta Lloyd (Persero)

  20. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)

  21. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)

  22. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk

  23. PT Hutama Karya (Persero)

  24. PT Indah Karya (Persero)

  25. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)

  26. PT Industri Kereta Api (Persero)

  27. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)

  28. PT Jasa Marga (Persero) Tbk

  29. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI

  30. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

  31. PT Len Industri (Persero)

  32. PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID

  33. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo

  34. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI

  35. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP

  36. PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)

  37. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III

  38. PT Pertamina (Persero)

  39. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN

  40. PT Pos Indonesia (Persero)

  41. PT Primissima (Persero)

  42. PT Produksi Film Negara atau PFN

  43. 43 PT Pupuk Indonesia (Persero)

  44. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI (ID Food)

  45. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)

  46. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

  47. PT Semen Kupang (Persero)

  48. PT TASPEN (Persero)

  49. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom Indonesia

  50. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

  51. PT Waskita Karya (Persero) Tbk

  52. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Editorial Team