Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan akan kembali melaporkan dana pensiun (Dapen) BUMN yang bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelaporan itu akan dilakukan pekan depan.
Pelaporan ini merupakan kali kedua yang dilakukan Kementerian BUMN.
“Minggu depan Kejagung,” kata Tiko singkat di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Rabu (7/2/2024).