Jakarta, IDN Times - Sebagai sebuah perusahaan pelat merah sekaligus maskapai penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terhitung mengalami beberapa hal yang mengganggu bisnisnya. Mulai dari utang menggunung, pandemik COVID-19, hingga kelakuan mantan direktur utamanya yang bikin geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak, ada tiga mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda yang sama-sama terjerat masalah hukum dan merasakan dinginnya lantai penjara.
Mereka adalah Indra Setiawan, Emirsyah Satar, dan Ari Askhara. Ketiga eks Dirut Garuda tersebut kini menjadi pesakitan akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan pada masa lampau.
Berikut ini profil tiga mantan Dirut Garuda yang sama-sama terjerat masalah hukum seperti dirangkum IDN Times dari berbagai sumber.