Uang Rp2.000 baru tahun emisi 2022 diedarkan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/13/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 2.000 Tahun Emisi 2022.
Menariknya, uang Rp2.000 baru emisi 2022 ini memiliki detail-detail rahasia dan tersembunyi pada permukaannya yang hanya bisa dilihat menggunakan mikroskop atau kaca pembesar. Mulai dari tulisan NKRI, susunan angka 2, hingga gambar bunga Jeumpa.
Selain itu, masih ada lagi ciri-ciri menarik yang menghiasi uang bergambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin ini. Cari tahu selengkapnya di bawah ini, yuk!