Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) tahun 2020, atau disebut RAPBN 2020 menjadi Undang-Undang 2020, pada rapat Parpurna yang di gelar hari ini, Selasa (24/9).
"Kepada seluruh anggota keputusan RUU APBN 2020 beserta nota keuangan apakah dapat disetujui untuk menjadi UU?" tanya Wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta Selasa (24/9).
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir dalam Paripurna.