Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dinyatakan Nasabah NPL, Ini Respons Titan Energy

ilustrasi batu bara (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta, IDN Times - PT Titan Infra Energi (TIE) angkat suara mengenai penjelasan PT Bank Mandiri Tbk melalui keterbukaan informasi publik di Bursa Efek Indonesia yang menyatakan utang Titan kepada kreditur sindikasi berstatus non performing loan (NPL) alias macet.

Direktur Utama Titan Energy, Darwan Siregar, menjelaskan upaya penangguhan pembayaran yang terjadi pada 2020 lalu lantaran Titan berusaha mengikuti kebijakan relaksasi kredit yang ditawarkan pemerintah.

"Pernyataan NPL itu sangat normatif. Buktinya, kita masih bayar," kata Darwan, Jumat (24/6/2022).

1. Restrukturisasi kredit yang disodorkan Titan dinilai sebagai hak pelaku usaha

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Darwan menegaskan upaya restrukturisasi kredit yang disodorkan Titan tersebut sebagai hak yang dimiliki pelaku usaha di Indonesia.

"Pemerintah melalui OJK memberikan relaksasi. Kami coba ikuti (relaksasi kredit)," ujarnya.

2. Titan Energy kembali lakukan komunikasi dengan kreditur

ilustrasi kredit (IDN Times/Aditya Pratama)

Darwin menambahkan, Titan terus berupaya mengajukan proses restrukturisasi pembayaran utang kepada kreditur, termasuk kepada Bank Mandiri. Tetapi sayangnya, hingga saat ini, proses restrukturisasi belum mendapatkan tanggapan yang baik.

Pihaknya, kata Darwin, akan kembali dan terus mendatangi kreditur sindikasi, termasuk Bank Mandiri guna menanyakan dan mengingatkan kembali upaya restrukturisasi yang sudah diajukan selama hampir 3 tahun terakhir.

"Sebagai bentuk niat baik, kami akan segera datangi kembali Bank Mandiri. Sebagai nasabah, kami berharap komunikasi bisa berjalan lebih baik lagi," tuturnya.

3. Bank Mandiri menyatakan status pinjaman Titan Energy sebagai kredit macet

Bank Mandiri/twitter.com (@bankmandiri)

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebelumnya angkat bicara soal kredit macet dari salah satu krediturnya yang bergerak di sektor batu bara, yakni PT Titan Infra Energy (TIE). 

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Bank Mandiri menyatakan status pinjaman Titan Energy saat ini adalah kredit macet (non performing loan/ NPL).

”Titan energy merupakan debitur kami sejak 2007, dan saat ini menyandang status NPL,” tulis Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Aturridha, melalui keterangan tertulisnya yang dilansir pada Jumat (24/6/2022).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafit Yudi Suprobo
EditorHafit Yudi Suprobo
Follow Us