Waskita Karya Cetak Pendapatan Rp8,82 Triliun Sepanjang 2025

- Waskita Karya mencatat pendapatan Rp8,82 triliun sepanjang 2025 dengan laba bruto Rp1,58 triliun, naik 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
- Restrukturisasi sejak 2023 menurunkan total utang Waskita hingga 20,16 persen menjadi Rp67,1 triliun dan menghapus seluruh utang pajak yang telah jatuh tempo.
- Perusahaan membayar kupon obligasi dan sukuk senilai Rp707 miliar serta memperoleh nilai kontrak baru mencapai Rp12,52 triliun pada akhir 2025.
Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) membukukan pendapatan usaha Rp8,82 triliun sepanjang 2025.
Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, Rabu (13/5/2026), perseroan membukukan laba bruto Rp1,58 triliun, naik 12 persen dibandingkan 2024 yang sebesar Rp1,41 triliun.
1. Utang Waskita turun 20,16 persen dalam 2 tahun

Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, sejak 2023 perusahaan memulai proses restrukturisasi, baik di sisi keuangan maupun operasional. Berkat upaya itu, Waskita berhasil menurunkan beban keuangan dari Rp4,34 triliun menjadi Rp4 triliun.
Total utang juga turun sebesar 20,16 persen, dari Rp84 triliun pada 2023 menjadi Rp67,1 triliun pada 2025.
2. Waskita lunasi utang pajak yang telah melampaui jatuh tempo

Utang vendor past due pun turun drastis hingga 96,1 persen selama periode 2023 sampai 2025, dari Rp1,62 triliun menjadi Rp63,4 miliar. Waskita menyatakan, akan menyelesaikan sisa utang tersebut secepat mungkin.
Selain itu, kewajiban atas pajak past due atau yang telah melampaui tanggal jatuh tempo telah diselesaikan 100 persen. Dengan begitu, per 2024, Waskita Karya tidak lagi memiliki utang pajak past due.
"Strategi penyehatan keuangan konsisten dilakukan melalui implementasi MRA. Sejak restrukturisasi tersebut efektif di tahun 2024 sampai dengan Desember 2025, Waskita Karya telah berhasil menurunkan nilai outstanding utang MRA semula Rp26,2 triliun menjadi Rp24,1 triliun," tutur Ermy.
3. Waskita bayar utang kupon obligasi dan sukuk Rp707 miliar

Kemudian dari sisi obligasi dan sukuk penjaminan, sampai dengan Desember 2025 Waskita Karya telah melakukan pembayaran kupon atas dua seri obligasi dan satu sukuk sebesar Rp707 miliar. Langkah itu sesuai ketentuan yang telah disepakati sesuai ketentuan perjanjian perwaliamanatan yang berlaku.
Adapun restrukturisasi yang dilakukan pada obligasi non-penjaminan senilai Rp3,35 triliun telah mendapatkan persetujuan restukturisasi melalui RUPO atas tiga seri obligasi dari total empat seri. Satu seri lainnya masih dalam proses persetujuan restrukturisasi.
Adapun dari sisi realisasi Nilai Kontrak Baru (NKB), perusahaan mengantongi nilai kontrakRp12,52 triliun pada tahun lalu.

















