Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan dewan direksi PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2020 yang dilaksanakan Jasa Marga, pada Kamis (27/5/2021).
Dalam RUPST tersebut, Adriansyah Chaniago diberhentikan dengan hormat sebagai Komisaris Independen sekaligus mengangkat Eman Salman Arief sebagai pengganti Adriansyah.
RUPST Jasa Marga juga memutuskan untuk memberhentikan dua anggota dewan komisaris dan satu direksi, yakni Agus Suharyono (Komisaris) dan Sugihardjo (Komisaris), dan Mohammad Sofyan selaku Direktur Bisnis.
Jasa Marga menunjuk Mohamad Agus Setiawan sebagai Direktur Bisnis menggantikan Sofyan.
Berikut ini susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga imbas berdasarkan keputusan RUPST 2020.
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama/Komisaris Independen: Yuswanda A. Temenggung
- Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Zulfan Lindan
- Komisaris Independen: Eman Salman Arief
- Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati
- Komisaris: M. Roskanedi
- Komisaris: Raja Erizman
Dewan Direksi:
- Direktur Utama: Subakti Syukur
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Donny Arsal
- Direktur Bisnis: Mohamad Agus Setiawan
- Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
- Direktur Pengembangan Usaha: Arsal Ismail
- Direktur Human Capital dan Transformasi: Enkky Sasono Anas Wijaya